(Sumber: The Economist, January 8TH – 14TH, 2011)
Hari ini di Pusat Kurikulum Balitbang Kemdiknas, Prof Dr Sudiyarto menunjukkan kepada saya tulisan di Majalah The Economist yang berjudul “Improving teachers: Lessons learned”.
Silahkan klik
http://www.economist.com/node/17851511?story_id=17851511&fsrc=rss
Tulisan tentang kebijakan terobosan peningkatan mutu pendidikan Amerika Serikat dalam pemerintahan Obama ini berisi gagasan yang mungkin berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
1. Dampak lebih besar terhadap prestasi belajar siswa bukanlah dana pendidikan yang berlimpah, kurikulum yang bagus, dan jumlah siswa dalam satu kelas yang memadai. Faktor penentunya adalah guru yang bermutu. Mutu guru dinilai dari kemajuan belajar siswa. Inilah yang terpenting. Penilaian oleh kepada sekolah dan rekan guru bisa ditambahkan untuk menilai kinerja seorang guru.
2. Amerika Serikat kalah jauh dengan Singapura yang dalam tes internasional Matematika untuk siswa berusia 15 tahun menduduki peringkat 2 (Tambahanku: dari studi TIMMS, Singapura selalu bergantian dengan Jepang, Korea Selatan, Hongkong atau Taiwan menduduki peringkat 1 dalam tes Matematika dan Sains untuk siswa berusia 15 tahun) sedangkan AS di peringkat 31. Mengapa Singapura selalu menakjubkan? Karena, lembaga pendidikan guru di sana hanya menerima mahasiswa yang menduduki peringkat 30% terbaik (terbesar) dalam nilai akademisnya di sekolah menengah. Tambahanku: gaji guru di Singapura juga amat tinggi, lebih tinggi dari gaji perawat dan polisi atau pegawai negeri lain,
3. Menteri Pendidikan Arne Duncan dalam pemerintahan Obama menetapkan kebijakan baru “Race for the Top” dalam cara merekrut, mendidik, melatih, dan menggaji guru. Tahun lalu 12% lulusan universitas papan atas AS (Ivy League) melamar menjadi guru di sekolah selama 2 tahun.
Pendidikan guru ditekankan pada lembaga pendidikan guru berasrama. Beberapa negara bagian mulai menilai guru berdasarkan kemajuan belajar siswa. Di 3 negara bagian guru yang dinilai tak efektif selama 2 tahun berturut-turut langsung dipecat.
Mary Ellen Elia, pengawas Hillsborough menandaskan kebijakan, bahwa gaji guru yang selama 3 tahun berturut-turut menunjukkan data kemajuan belajar siswa akan dinaikkan sedangkan yang tidak, gajinya akan diturunkan. Guru yang kurang berhasil akan mendapatkan training lannjutan tapi jika ia terus saja gagal atau tak efektif akan dipecat.
Jika kita lihat kondisi kita di Indonesia, bagaimana? Mahasiswa yang duduk pada peringkat mana di sekolah menengah yang masuk FKIP atau PGSD? Program sertifikasi guru berisi sekitar 10 komponen, tapi tak ada komponen prestasi belajar siswa, misalnya dalam ujian nasional yang dijadikan tolok ukur untuk lolos sertifikasi dan mendapatkan bonus gaji pokok per bulan sampai pensiun. Guru mana di Indonesia yang dipecat karena nilai UN siswanya melorot selama 3 tahun? Yang dihukum atau mendapatkan sanksi adalah siswa yang tidak lulus tapi guru bebas merdeka tak pernah mendapatkan sanksi jika banyak siswa tidak lulus atau bahkan 0% lulus UN.
Berkaca dari pengalaman Amerika Serikat, tampaknya sudah lebih jelas dari mana kita seharusnya membenahi kebobrokan pendidikan di Indonesia.
Kaitkata: mutu guru, prestasi siswa, sanksi bagi guru, UN
Januari 11, 2011 pukul 3:42 pm |
bisa ga ya kita…
purwati
http://purwatiwidiastuti.wordpress.com
http://purwati-ningyogya.blogspot.com
http://purwatining.multiply.com
Januari 13, 2011 pukul 3:18 am |
Setuju sekali.
Cuma, perlu dilihat juga input siswanya.
Inputnya cerdas, jenius, yaa.. walaupun guru santai, hasilnya bagus.
juga sebaliknya.. inputnya rendah, perjuangan guru bagus, mungkin lulus atau tidak tinggal kelas..
Jadi ada evaluasi input dan output siswanya….. sejauh mana bedanya, itulah prestasi gurunya….
Januari 13, 2011 pukul 6:57 am |
Kita belum bisa jujur untuk memilih guru yang berkualitas, dan mestinya guru diangkat dengan sistem kontrak, sehingga bila kinerjanya jelek langsung diputus kontraknya. Saya yakin ini akan lebih baik.
Januari 13, 2011 pukul 7:27 am |
Iya, memang di USA, hasil test standard alias UN di Indonesia digunakan untuk menghakimi anak
Januari 13, 2011 pukul 7:36 am |
cobalah buka situs NCLB (No Child Left Behind), tes standard di USA untuk menentukan dan memberi label sekolah dalam status sebagai sekolah yang perlu dibantu, sekolah yang sedang dalam perbaikan atau sekolah yang perlu ditutup. Di Indonesia digunakan dalam UN untuk menghakimi siswa lulus-tidaknya. Gurunya aman-aman saja. Banyak guru yang sudah bersertifikat ngajar seenak udele dewe.
Januari 15, 2011 pukul 12:11 am |
Kapan dan bagaimana caranya Indonesia dapat keluar dari ‘lingkaran setan’ yang melilit dunia pendidikan di Indonesia??????
Januari 20, 2011 pukul 4:16 am |
bisa dilakukan kalau terjadi revolusi besar-besaran di dunia pendidikan. ganti pejabat lama yang hanya mementingkan perutnya sendiri.
Januari 20, 2011 pukul 5:39 am |
Semoga segera ada perbaikan.
Trims pak Belen, telah hadir dan berbagi dengan guru-guru di Adonara.
Salam.
http://ctladonara.wordpress.com